"Amankah Pemeriksaan Rontgen pada Wanita Hamil?"


salam kenal… Dok, di kepala istri saya benjolan. Dan dokter menyarankan untuk Rontgen, untuk mengetahui jenis benjolan. Apakah rongen dibolehkan, padahal istri saya hamil 8 bulan 2 minggu… Trim’s… Mohon penjelasannya…



 Jawab:

Benjolan di kepala seseorang umumnya dapat disebabkan oleh tiga hal yakni

Infeksi kuman yang selanjutnya akan membentuk bisul. Umumnya dokter tidak menyarankan pemeriksaan rontgen dalam kasus ini.
Trauma tumpul atau luka tumpul seperti terjatuh, terbentur, terpukul dan lainnya yang menyebabkan terjadinya perdarahan/hematoma di dalam jaringan dalam kepala. Umumnya dokter akan menyarankan pemeriksaan rontgen dalam kasus ini untuk memastikan sejauh mana kerusakan yang terjadi pada jaringan kepala akibat trauma tumpul ini.
Tumor baik jinak maupun ganas. Umumnya dokter tidak menyarankan pemeriksaan rontgen pada kasus ini namun akan menyarankan untuk menjalankan pemeriksaan patologi anatomi untuk memastikan jenis dari tumor tersebut apakah termasuk tumor jinak adu tomor ganas.
 Adapun pemeriksaan rontgen dengan menggunakan sinar X pada wanita hamil pada area kepalanya maka hal itu tidak akan membahayakan baik bagi wanita hamil maupun janin yang dikandungnya. Biasanya wanita hamil akan dipakaikan apron pada bagian perutnya untuk melindungi dari radiasi sinar X sehingga istri Saudara dapat menjalani pemeriksaan rontgen jika memang diperlukan.

dijawab oleh: dr. Henri Perwira Negara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Virginia Madsen"

"Tanya-Jawab Mengenai Radang Usus Buntu (Apendisitis)"

"Great Teacher Onizuka 2012"