"Stroke dan Penatalaksanaannya"

Oleh: dr Fritz Sumantri Usman Sr,SpS,FINS
Stroke, sudah berulang ulang kali kita mendengarnya, dan mungkin beberapa dari keluarga, rekan, sahabat, tetangga kita pernah mengalaminya. Hal tersebut tidaklah mengherankan karena stroke merupakan penyebab kematian ke-3 dan penyebab kecacatan ke- 1 di dunia. Di Indonesia sendiri, dari sumber resmi tercatat bahwa stroke merupakan penyebab kematian pertama setelah total penyakit infeksi dan penyebab kecacatan pertama pula, sehingga dapatlah dimengerti bahwa masyarakat akan berupaya dengan tenaga dan usaha ekstra agar dapat sembuh dari serangan stroke atau setidaknya kondisinya membaik.

Sebenarnya, apa sih stroke itu? Per definisinya (dengan bahasa yang disederhanakan), stroke adalah suatu kondisi di mana terjadi gangguan otak yang bersifat global, yang menyebabkan kecacatan bahkan kematian, di mana gangguan yang timbul itu lebih dari 24 jam dan penyebabnya adalah gangguan pembuluh darah yang menuju/di daerah otak. Dari definisi itu sudah jelaslah bahwa stroke amat berbahaya, serangannya menyebabkan kecacatan bahkan kematian, dan penyebab utamanya adalah gangguan di pembuluh darah yang menuju/di daerah otak. Setelah kita memahami definisi tersebut, kita pun harus mengetahui bahwa stroke terdiri dari 2 jenis, yaitu :
  1. Stroke iskemik (angka kejadiannya 80%-85% ), yang disebabkan oleh gangguan aliran darah entah itu karena penyempitan maupun penyumbatan pembuluh darah.
  2. Stroke perdarahan (angka kejadiannya 15% – 20%)
Bagaimana kami para klinisi/ tenaga medis melakukan penatalaksanaan terhadap stroke yang timbul? Untuk itu, kami membaginya menjadi 3 periode, yaitu periode awal terjadinya stroke, periode pasca serangan dan periode 3 bulan setelah stroke yang merupakan periode untuk preventif terhadap serangan stroke berulang.
Metode-metode yang akan kita bahas ini merupakan metode-metode yang sudah diakui dan masuk dalam standar penatalaksanaan stroke, baik itu di Amerika, Eropa, maupun di Indonesia melalui perhimpunannya dokter spesialis saraf (Perdossi) yang telah mengeluarkan guideline stroke terbarunya di tahun ini. Hal ini perlu kami sampaikan bahwa semua terapi ini sudah masuk dalam standar kompetensi, berarti terapi tersebut adalah aman, bukan eksperimental, dan memiliki mekanisme pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi hal- hal yang tidak diinginkan/komplikasi.

Masa akut terjadinya stroke

Untuk semua kasus stroke, penatalaksanaan yang tepat di awal terjadinya stroke adalah yang paling menentukan, karena semakin awal penatalaksanaan yang tepat didapatkan, semakin baik pulalah hasil keluarannya. Jadi pesan kami di sini adalah jelas, bahwa bila terjadi stroke, pasien sesegera mungkin dibawa ke rumah sakit yang terdekat. Untuk kasus kasus stroke iskemik, bila telah dipastikan tidak ada perdarahan, dan memenuhi syarat-syarat tertentu, dan bila waktu stroke iskemik yang timbul kurang dari 4,5 jam; maka seorang spesialis saraf akan mengusulkan untuk dilakukan pemberian cairan yang bernama rtPA secara intravena, bila stroke iskemiknya antara 4,5 – 6 jam dapat diberikan cairan rtPA secara intra arterial dan bila kurang dari 8 jam akan diusulkan untuk dilakukan thrombektomi. Sementara itu, apabila spesialis saraf sudah mendapati kasus stroke iskemik yang waktu timbulnya di luar 8 jam ataupun stroke perdarahan, maka akan dilakukan penatalaksanaan terapi obat-obatan yang bertujuan untuk :
  1. Reperfusi cairan untuk menyelamatkan sel- sel otak yang masih dapat berfungsi
  2. Menjaga komplikasi
  3. Rehabilitasi
  4. Mencegah/menurunkan angka berulangnya stroke.
Dalam masa penatalaksanaan ini, seorang neurologist (ahli saraf) akan mencari dan menggali faktor-faktor risiko apa saja yang menyebabkan stroke. Dalam rangka mencari faktor risiko tersebut, seringkali para neurologist melakukan pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan sonografi untuk mengetahui kondisi pembuluh darah di otak, atau bahkan melakukan pemeriksaan Cerebral DSA dengan bantuan interventional neurologi agar semua data yang terkait dengan kejadian stroke dan penyebabnya dapat didokumentasikan dengan baik.

Masa setelah fase akut hingga 3 bulan pasca serangan

Pada fase ini, seorang neurologist akan memberikan obat-obatan untuk menekan resiko komplikasi (bila perlu), seperti obat anti hipertensi , pemberian obat-obatan untuk menurunkan tekanan di dalam kepala, dan terapi terapi lainnya, yang kesemuanya tidak keluar dari standar operasional prosedur yang telah ditetapkan baik secara nasional maupun internasional.
Pada fase ini pula, seorang neurologist akan mengaplikasikan program rehabilitasi agar fungsi pemulihan pasien menjadi lebih cepat, biasanya mereka akan bekerja sama dengan subdivisi neuro restorasi ataupun spesialis rehabilitasi medik. Fungsi dan peran ini harus dilakukan dengan optimal bersama- sama keluarga pasien, karena pemulihan yang optimal pasca serangan stroke akan terjadi dalam 3 bulan, sehingga hasil keluaran yang didapat akan menentukan fungsi atau sisa kecacatan yang tersisa dari serangan stroke. Khusus untuk stroke perdarahan yang disebabkan oleh adanya suatu aneurisma atau suatu kelainan pada pembuluh darah arteri dan otak, maka dengan persetujuan pasien, seorang neurologist akan meminta bantuan koleganya dari subdivisi intervensi neurologi ataupun bedah saraf untuk melakukan suatu tindakan non-operasi yang disebut coiling/clipping dan embolisasi.

Masa setelah 3 bulan pasca serangan

Pada fase ini, seorang neurologist akan memberikan terapi berdasarkan keilmuan dan kompetensi yang mereka miliki untuk mencegah pasiennya terkena serangan stroke berikutnya; hal tersebut sangat penting dilakukan karena serangan stroke berikut akan selalu lebih berbahaya, baik dalam hal menyebabkan kematian ataupun kecacatan. Cara yang ditempuh adalah dengan memberikan obat-obatan, ataupun pemeriksaan-pemeriksaan penunjang lainnya. Dan apabila ada tindakan yang harus dilakukan, misalnya saja pemasangan stent atau endartektomi guna melebarkan pembuluh darah yang menyempit, coiling pada kasus aneurisma, ataupun embolisasi pada kasus malformasi pembuluh darah arteri-vena otak maka seorang spesialis neurologi akan meminta bantuan dari intervensi neurologist untuk melakukannya, khusus untuk endarterektomi akan dilakukan suatu prosedur operasi oleh sejawat bedah vascular.
Demikianlah penjabaran secara sederhana dari penatalaksanaan stroke yang aman, tidak eksperimental dan sudah diakui oleh seluruh guideline yang ada di seluruh dunia. Penatalaksanaannya tidak perlu terlalu agresif dikarenakan otak adalah organ yang amat sangat luar biasa dan mampu merehabilitasi dan memodifikasi kerusakan yang timbul dengan sendirinya, namun juga tidak terlalu lambat karena akan menyebabkan kecacatan/ kematian pada sel-sel otak yang tidak dapat diperbaiki. Perlu diperhatikan bahwa penatalaksanaan yang dilakukan hendaknya tidak membuat keadaan semakin parah atau cenderung/memiliki risiko yang semakin parah seperti perdarahan dengan memberikan/memasukkan obat-obatan yang belum diakui tingkat keamanannya. Seperti halnya penatalaksanaan penyakit-penyakit lainnya, kaidah utama dalam penatalaksanaan stroke adalah terutama tidak menyakiti pasien. Semoga penjabaran umum yang sangat singkat ini membuka pikiran dan wawasan kita tentang betapa pentingnya penatalaksanaan kondisi stroke secara CEPAT, TEPAT, dan yang terpenting adalah AMAN.
Tentang Penulis:
dr Fritz Sumantri Usman Sr,SpS,FINS adalah dokter spesialis saraf dengan sub spesialisasi neurologi intervensi,  cabang kedokteran yang berfokus pada pengobatan minimal invasif  dari penyakit arteri dan vena di otak dan tulang belakang.  Selain bekerja di salah satu rumah sakit Pemerintah di Jakarta Selatan, dr Fritz juga menjabat sebagai Ketua Pokdi (kelompok studi) Neuro Intervensi PP PERDOSSI (Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia). Anda dapat menghubungi dr Fritz melalui halaman kontak.
Source : http://majalahkesehatan.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Saat Ibu Memasak Di Dapur"

"Tanya-Jawab Mengenai Radang Usus Buntu (Apendisitis)"

PEMBANTU LUGU